Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Perkara RS Ummi Bogor yang Menjerat Rizieq Shihab Menjadi Tersangka

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya dari atas mobil saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah menetap di Arab Saudi sejak tahun 2017. TEMPO/M Taufan Rengganis
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya dari atas mobil saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah menetap di Arab Saudi sejak tahun 2017. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Belum genap dua bulan kembali dari Arab Saudi, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menjadi tersangka di tiga kasus. Dua kasus pertama menyangkut masalah kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, satu kasus terakhir menyoal perkara Rumah Sakit Ummi Bogor. Penetapan tersangka untuk perkara RS Ummi Bogor diumumkan Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin, 10 Januari 2021. Rizieq dijerat bersama dua orang lainnya.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rizieq Shihab, Andi Tatat (Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor), dan Hanif Alatas (pihak keluarga Rizieq Shihab)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian.

Berikut ini perjalanan kasus Rizieq Shihab di kasus RS Ummi Bogor.

25 November 2020

Pada 25 November, Rizieq Shihab pertama kali dikabarkan dirawat di RS UMMI Bogor. Ia menjalani perawatan di sana karena diduga terpapar virus Corona.

26 November

Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menampik Rizieq tertular Covid-19. Dia menyebut Rizieq Shihab hanya sebatas melakukan pengecekan kesehatan. "IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) datang ke RS UMMI meminta general check-up,” kata Slamet.

Menurut dia, Rizieq sempat merasa kelelahan setelah menjalani berbagai kegiatan dan berinteraksi dengan ribuan jemaah setibanya di Indonesia 10 November 2020.

Pada hari yang sama, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tata mengungkapkan hasil pemeriksaan tim dokter. Ia menyatakan Rizieq disebut hanya kelelahan karena aktivitasnya setelah pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020 padat.

Dari hasil screening tim dokter rumah sakit, Rizieq juga disebut dalam keadaan sehat walafiat. Ia disebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Berdasarkan hasil rontgen dan hasil laboratorium, kondisi Rizieq tidak mengarah Covid-19.

27 November

RS Ummi Bogor disebut belum melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab terhadap Rizieq Shihab yang dirawat inap bersama istrinya. Dirut beralasan belum ada indikasi yang mengarah ke penyakit yang ditimbulkan karena wabah tersebut.  

Dirut mengatakan tes kesehatan dilakukan terhadap Rizieq dan istrinya yang langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat. Beberapa tes laboratorium yang dilakukan tim dokter, kata dia, menunjukkan bahwa Rizieq sehat, "Beliau sehat walafiat dan belum ada indikasi yang mengarah ke Covid-19."

Namun, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta rumah sakit mengetes swab Rizieq yang dirawat inap bersama istrinya. Bima meminta Rizieq tes ulang pada hari itu juga agar hasil segera keluar.

Di hari yang sama, karangan bunga bertuliskan ucapan cepat sembuh dan sehat selalu untuk Rizieq Shihab membanjiri rumah sakit. Kiriman bunga terus berdatangan sejak 27 Desember pagi. Karangan bunga itu berderet di depan lobi hingga lorong jalan menuju area parkir kendaraan Rumah Sakit UMMI di Alun-alun Empang, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

53 menit lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

6 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

12 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

15 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).